Perhatian! Penyalahgunaan "Anjay" bisa dikecam

Wanita Berenang dengan Pria Bisa Sebabkan Hamil, Ini Penjelasan KPAI dan  Pakar Kandungan | Indopolitika.com

Kata "Anjay" menjadi perbincangan setelah artis dan YouTuber, Lufti Agizal, membahasnya di channel YouTube miliknya. Lutfi tidak hanya membahasnya, tapi juga memasukkan pengaduan terhadap anak dengan kata "anjay" ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lutfi pertama kali mempelajari kata "Anjay" setelah disebutkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lutfi membuat video khusus yang mendorong ahli bahasa dan psikolog untuk memecahkan kata Anjaj, yang menurutnya dapat menyebabkan kerugian moral bagi bangsa. Lufti memiliki 186.000 pengikut di Instagram dan 2,46.000 pelanggan di YouTube.

"Oh teman-teman ANJAY. Skak mat! Seperti setan yang mengawasi dengan keras, bagaimana pendidikan keluar dari bahaya," kata ANJAY. Ingat ini adalah bagian baru 1, OK! Sebentar lagi akan ada 5 narasumber (psikolog, pengacara, ustad), LSM dan lain-lain yang bersedia mendukung pelatihan ini.

Lutfi tidak hanya berbicara tentang hal ini, tetapi Slot Online juga mengeluhkan seorang anak yang menggunakan kata KPAI "Anjay". Dia juga menambahkan tanggapan email dari KPAI.

"Anak-anak kecil bisa ngomongin apa? Generasi kita selanjutnya. Haruskah saya mengirim semua materi ke @kpai_official dan @komnasanak? Untuk mempelajari ini?" dia menceritakan IG Story.

“Menurut saya @kpai_official lebih bijaksana menyelidiki masalah #savenextgeneration ini,” lanjut Lutfi dengan IG Story yang melampirkan email dari KPAI.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berharap penggunaan kata "Anjay" dihentikan sementara. Komnas PA memperkirakan kata "Anjay" yang saat ini digunakan oleh anak-anak berpotensi untuk dihukum.

“Ini salah satu bentuk pelecehan yang bisa dihukum jika digabungkan dengan langkah-langkah dan bentuk lelucon. Namun, jika unsur dan definisi kekerasan tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka tindakan ini Sebaiknya tidak menggunakan kata "anjay". Hentikan sekarang, "kata Presiden Pemerintah Daerah, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29.8. 2020).

Arist sendiri mengatakan bahwa arti kata "Anjay" harus dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, kecuali diucapkan sebagai pengganti sapaan dan berarti disihir sejenak, tidak ada unsur pelecehan.

Misalnya, "waoo .. keren", pujian salah satu produk yang Anda lihat di panti sosial, bersama dengan istilah "ANJAY", diganti dengan pujian. Kata Arist.

Sementara itu, lanjut Arist, jika kata "Anjay" tidak diakhiri dengan kata pengganti nama binatang, "Anjay" menjadi istilah yang melanggar martabat manusia. Demikian pula, kata-kata berikut yang diucapkan kepada orang yang tidak dikenal atau penatua mungkin memiliki unsur pelecehan verbal.

Istilah-istilah berikut ini merupakan bentuk kekerasan verbal dan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana, katanya.

“Oleh karena itu cara pandang harus dihormati, karena penggunaan istilah 'anjay' viral di kalangan pengguna fasilitas sosial dan anak-anak,” lanjutnya.

Karena pengalaman Aristoteles semasa kecil di wilayah Sumatera Utara, ia sering mendengar kata pujian dengan kata "anjing". Namun, dia mengatakan bahwa penggunaan kata tersebut tidak menyebabkan kemarahan atau rasa tersinggung bagi siapa pun dan bahwa dia adalah "anjing" sehari-hari.

“Kata-kata kasar untuk teman kita sudah lama tidak saling kenal, misalnya saat dua teman dekat bertemu dan saling menyapa dengan teriakan sumpah serapah lalu saling menyapa dengan tawa. Jadi adegan dan sapaan itu bukan formalitas kekerasan. Dia menjelaskan.